logo

COM_CONTENT_WRITTEN_BY on . COM_CONTENT_ARTICLE_HITS

Mediasi Nafkah Anak Berhasil

Mediasi Berhasil Wakil PA tanjung

Bertempat diruang sidang Pengadilan Agama Tanjung,Mediator Hakim Pengadilan Agama Tanjung Bapak Wakil Ketua Adi Martha Putera, S.H.I, dengan Nomor perkara terdaftar pada SIPP 327/Pdt.G/2023/PA.Tjg. Berhasil mendamaikan pihak Penggugat (B) dengan pihak Tergugat (H) untuk mencapai mufakat tentang masalah hadhanah dan nafkah anak.

Yang dimaksud dengan nafkah anak adalah segala sesuatu yang menyangkut kebutuhan pokok/kebutuhan dasar anak untuk menjamin kelangsungan hidupnya baik berupa uang, makanan, pakaian dan tempat tinggal.

Hadhanah (mengasuh anak) adalah suatu pekerjaan yang berhubungan dengan memelihara, merawat dan mendidik anak yang masih kecil atau lemah fisiknya. Anak tersebut belum mampu mengurus dan menjaga keperluannya diri sendiri, belum mampu menghindarkan dirinya dari sesuatu yang membahayakannya.

 

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Tanjung Kelas II

Jalan Tanjung Selatan No.661 Tanjung

Kabupaten Tabalong,  Provinsi Kalimantan Selatan.

Telp/Faxs :  +62526 2021002/ +62526 2031000

Email :   pa.tanjung@gmail.com

           admin@pa-tanjung.go.id

Peta :typo color Lokasi Kantor

Tautan Web

[h6 dotted] [icon style="icon-bookmark-o"/] Mahkamah Agung RI [/h6]

[h6 dotted] [icon style="icon-bookmark-o"/] Ditjen Badilag [/h6]

[h6 dotted] [icon style="icon-bookmark-o"/] Direktori Putusan MA-RI [/h6]

[h6 dotted] [icon style="icon-bookmark-o"/] JDIH Mahkamah Agung [/h6]

[h6 dotted] [icon style="icon-bookmark-o"/] PTA Banjarmasin [/h6]

[h6 dotted] [icon style="icon-bookmark-o"/] Pemerintah Daerah Tabalong [/h6]

 

Jam Pelayanan

Jam Kerja

Senin-Kamis : 08.00 - 16.30 WITA

Jum'at : 08.00 - 17.00 WITA

Istirahat

Senin-Kamis : 12.00 - 13.00 WITA

Jum'at : 11.30 - 13.00 WITA

Jadwal Sidang

Senin-Kamis : 09.00 WITA - Selesai

Pelayanan yang berkaitan dengan PNBP mengikuti jam pelayanan BANK

JDIH-Button Aco-Button vivi-Button ebro-Button