logo

COM_CONTENT_WRITTEN_BY on . COM_CONTENT_ARTICLE_HITS

INOVASI PASTI KEREN PLUS

 

inovasi ini adalah peningkatan layanan dari sebelumnya dinamakan PASTI KEREN (perubahan status Kependudukan Terintegrasi Setelah Perceraian), pada awal tahun 2022 Pengadilan Agama Tanjung dengan disdukcapil dalam MOU menambahkan Kabupaten Tabalong yang dimulai dari MOU antara Pengadilan Agama Tanjung dengan Disdukcapil Kabupten Tabalong, masyarakat setelah perceraian dapat lansung mengambil Akta Carai dan KK serta KTP yang sudah berubah identitasnya, PASRI KEREN PLUS adalah layanan Pengadian Agama Tanjung setelah sidang asal usul anak, para pihak setelah permohonannya dikabulkan maka pihak tidak lagi menngurus perubahn akta kelahiran anaknya namun langsung mendapatkannya di Pengadilan Agama Tanjung.

Pastikeren

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Tanjung Kelas II

Jalan Tanjung Selatan No.661 Tanjung

Kabupaten Tabalong,  Provinsi Kalimantan Selatan.

Telp/Faxs :  +62526 2021002/ +62526 2031000

Email :   pa.tanjung@gmail.com

           admin@pa-tanjung.go.id

Peta :typo color Lokasi Kantor

Tautan Web

[h6 dotted] [icon style="icon-bookmark-o"/] Mahkamah Agung RI [/h6]

[h6 dotted] [icon style="icon-bookmark-o"/] Ditjen Badilag [/h6]

[h6 dotted] [icon style="icon-bookmark-o"/] Direktori Putusan MA-RI [/h6]

[h6 dotted] [icon style="icon-bookmark-o"/] JDIH Mahkamah Agung [/h6]

[h6 dotted] [icon style="icon-bookmark-o"/] PTA Banjarmasin [/h6]

[h6 dotted] [icon style="icon-bookmark-o"/] Pemerintah Daerah Tabalong [/h6]

 

Jam Pelayanan

Jam Kerja

Senin-Kamis : 08.00 - 16.30 WITA

Jum'at : 08.00 - 17.00 WITA

Istirahat

Senin-Kamis : 12.00 - 13.00 WITA

Jum'at : 11.30 - 13.00 WITA

Jadwal Sidang

Senin-Kamis : 09.00 WITA - Selesai

Pelayanan yang berkaitan dengan PNBP mengikuti jam pelayanan BANK

JDIH-Button Aco-Button vivi-Button ebro-Button