Akhirnya Berdamai

Kamis, 7 September 2023, Bertempat di ruang mediasi Pengadilan Agama Tanjung, Mediator Hakim Pengadilan Agama Tanjung bapak Jajang Husni Hidayat, S.H.I., berhasil mendamaikan pihak-pihak yang bersengketa dalam perkara gugatan hak asuh anak. Setelah melalui proses mediasi yang panjang dan alot, Penggugat dan Tergugat berhasil mencapai kesepakatan damai dan bersedia menguatkannya dengan akta van dading.
