
Kamis, 27 Februari 2020. Pengadilan Agama (PA) Tanjung mengadakan Sidang diluar gedung di Desa Bongkang, Kecamatan Haruai, Kabupaten Tabalong, Sidang diluar gedung (sidang isbath) dilaksanakan beberapa hari, sidang diluar gedung adalah salah satu program pelayanan unggulan Mahkamah Agung RI, Tujuan dari program tersebut adalah untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat untuk mendapatkan buku nikah.

Dalam proses sidang keliling ini bertindak selaku Majelis Hakim M. Sa'dan, S.Ag, Panitera Pengganti H. Anshari Saleh, S.Ag, Hairuddin, S.Ag, dan Lupi Ananda, S. Kom.
Dari wawancara masyarakat yang mengikuti sidang tersebut mengatakan mereka sangat terbantu dengan adanya sidang diluar gedung yang dilaksanakan oleh Pengadilan Agama Tanjung.
