logo

on . COM_CONTENT_ARTICLE_HITS

HTGF

Dr. H. Amran Suadi, S.H., M.H. (Ketua Kamar Agama Mahkamah Agung RI) memberikan pembinaan kepada peserta Pendalaman Teknis Yustisial pada hari ketiga yakni Mnggu, 23 Juni 2019. Dalam kesempatan itu, beliau berpesan kepada seluruh hakim Pengadilan Agama di wilayah Kalimantan Selatan agar bekerja dengan profesional, berintegritas dan melek informasi teknologi. Jangan mendiskreditkan eksistensi Pengadilan Agama dengan menganggap remeh perkara-perkara yang diterima oleh Pengadilan Agama. Mayoritas perkara di Pengadilan Agama adalah Perkara Perceraian, itu bukan perkara yang mudah, seorang laki-laki menceraikan istrinya tanpa alasan yang jelas maka akan dilaknat Allah SWT, karena perceraian di Pengadilan Agama dapat mengubah hal yang halal menjadi haram dan sebaliknya, oleh karenanya hakim agar tidak terburu dalam mengambil keputusan.

YTRF

"Tugas pokok kita adalah (pengadilan) menerima, memeriksa, mengadili dan menyelesaikan perkara yang diajukan padanya, mengadili artinya memberikan keadilan, keadilan adalah puncak dari Hukum, oleh karenanya keadilan dan hukum berada pada jalur vertikal, keadilan berada di atas sedangkan di bawahnya adalah hukum. Kita memutus suatu perkara demi keadilan berdasarkan hukum, tugas hakim sangatlah berat", tandas Amran Suadi. Misalnya dari 100 putusan yang diputus akan ada 100 orang juga yang akan kecewa karena kalah.

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Tanjung Kelas II

Jalan Tanjung Selatan No.661 Tanjung

Kabupaten Tabalong,  Provinsi Kalimantan Selatan.

Telp/Faxs :  +62526 2021002/ +62526 2031000

Email :   pa.tanjung@gmail.com

           admin@pa-tanjung.go.id

Peta :typo color Lokasi Kantor

Tautan Web

[h6 dotted] [icon style="icon-bookmark-o"/] Mahkamah Agung RI [/h6]

[h6 dotted] [icon style="icon-bookmark-o"/] Ditjen Badilag [/h6]

[h6 dotted] [icon style="icon-bookmark-o"/] Direktori Putusan MA-RI [/h6]

[h6 dotted] [icon style="icon-bookmark-o"/] JDIH Mahkamah Agung [/h6]

[h6 dotted] [icon style="icon-bookmark-o"/] PTA Banjarmasin [/h6]

[h6 dotted] [icon style="icon-bookmark-o"/] Pemerintah Daerah Tabalong [/h6]

 

Jam Pelayanan

Jam Kerja

Senin-Kamis : 08.00 - 16.30 WITA

Jum'at : 08.00 - 17.00 WITA

Istirahat

Senin-Kamis : 12.00 - 13.00 WITA

Jum'at : 11.30 - 13.00 WITA

Jadwal Sidang

Senin-Kamis : 09.00 WITA - Selesai

Pelayanan yang berkaitan dengan PNBP mengikuti jam pelayanan BANK

JDIH-Button Aco-Button vivi-Button ebro-Button