logo

COM_CONTENT_WRITTEN_BY on . COM_CONTENT_ARTICLE_HITS

19032019 min

Selasa, 19 Maret 2019. Bertempat di ruang aula gedung KPKNL Banjarmasin, Kegiatan Workshop Verifikasi Atas Hasil Inventarisasi Ulang Tindak Lanjut Pemeriksaan BPK RI atas Pelaksanaan Penilaian Kembali (Revaluasi) BMN Tahun 2017-2018 Tahap II yang diikuti oleh 39 satuan kerja mitra KPKNL Banjarmasin yang terdiri dari Pengadilan Agama, Pengadilan Negeri dan Kejaksaan di wilayah Kalimantan Selatan, salah satunya dari Pengadilan Agama Tanjung yang ditugaskan adalah operator BMN yaitu Kasubbag Perencanaan TI dan Pelaporan Rudiansyah, S.Kom.

1903201901 min
Dalam sambutannya Kepala KPKNL Banjarmasin Abdul Malik menyampaikan bahwa hasil inventarisasi penilaian kembali (revaluasi) BMN yang dilaksanakan tahun 2017 - 2018 setelah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan RI menghasilkan kesimpulan bahwa penilaian tersebut tidak bisa diterima, karena beberapa alasan mendasar yang diantaranya hasil pendataan yang diambil belum handal karena hanya ditandatangani oleh petugas pendataan. diperlukan verifikasi dan validasi atas keakuratan hasil pendataan tersebut dan diminta untuk segera dilakukan perbaikan. dalam sambutannya pula kepala KPKNL meminta agar seluruh satker di wilayah KPKNL Banjarmasin agar bersungguh-sungguh mengikuti kegiatan ini dan menindaklanjuti terhadap hasil temuan BPK RI ini dan berharap bisa diterima oleh BPK RI. hasil penilaian ini dinilai sangat penting karena akan di masukkan kedalam Laporan Keuangan Pemerintah Pusat yang akan dibacakan oleh Presiden pada saat akhir masa jabatan, sehingga apabila data yg saat ini disajikan maka akan menurunkan nilai opini instansi Kementerian Keuangan yang saat ini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) menjadi desclaimer karena dinilai tidak akurat. untuk itu sangat diperlukan perbaikan terhadap data hasil penilaian ini.
Sebagai narasumber yaitu Kasi Pelayanan Lelang KPKNL Eka Saptono, memberikan pemaparan langkah-langkah penginputan pada Aplikasi SIMAN dan dokumen apa saja yang diperlukan dalam proses reviu atas pendataan hasil penilaian kembali (revaluasi) agar sesuai dengan permintaan BPK RI.

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Tanjung Kelas II

Jalan Tanjung Selatan No.661 Tanjung

Kabupaten Tabalong,  Provinsi Kalimantan Selatan.

Telp/Faxs :  +62526 2021002/ +62526 2031000

Email :   pa.tanjung@gmail.com

           admin@pa-tanjung.go.id

Peta :typo color Lokasi Kantor

Tautan Web

[h6 dotted] [icon style="icon-bookmark-o"/] Mahkamah Agung RI [/h6]

[h6 dotted] [icon style="icon-bookmark-o"/] Ditjen Badilag [/h6]

[h6 dotted] [icon style="icon-bookmark-o"/] Direktori Putusan MA-RI [/h6]

[h6 dotted] [icon style="icon-bookmark-o"/] JDIH Mahkamah Agung [/h6]

[h6 dotted] [icon style="icon-bookmark-o"/] PTA Banjarmasin [/h6]

[h6 dotted] [icon style="icon-bookmark-o"/] Pemerintah Daerah Tabalong [/h6]

 

Jam Pelayanan

Jam Kerja

Senin-Kamis : 08.00 - 16.30 WITA

Jum'at : 08.00 - 17.00 WITA

Istirahat

Senin-Kamis : 12.00 - 13.00 WITA

Jum'at : 11.30 - 13.00 WITA

Jadwal Sidang

Senin-Kamis : 09.00 WITA - Selesai

Pelayanan yang berkaitan dengan PNBP mengikuti jam pelayanan BANK

JDIH-Button Aco-Button vivi-Button ebro-Button