logo

on . COM_CONTENT_ARTICLE_HITS

Kamis, 24 Mei 2018. Pengadilan Agama (PA) Tanjung mengadakan Sidang Keliling di Desa Pulau Ku’u, Kecamatan Tanta. Sidang Keliling dilaksanakan selama 4 hari, Senin-Kamis, 21-24 Mei 2018. Dalam rangkaian sidang tersebut sebanyak 42 perkara terselesaikan. Perkara dimaksud terdiri dari itsbat nikah dan perubahan biodata.

Sebelumnya, tim PA Tanjung telah melakukan verifikasi berkas, Senin, 23 April 2018. Disamping melaksanakan Sidang Keliling, sebelumnya telah dilaksanakan Sidang Keliling di Desa Marindi dan Desa Garunggung. Untuk Sidang Keliling tahap pertama, Sidang Keliling di Desa Pulau Ku’u adalah yang terakhir.

Pelaksanaan Sidang Keliling tersebut merupakan upaya PA Tanjung untuk memberikan akses penyelesaian perkara yang sederhana, cepat, dan berbiaya ringan bagi masyarakat. Di Desa Pulau Ku’u, masyarakat tampak antusias dan terbantu dengan adanya Sidang Keliling tersebut. (Samsul/M. Ali)

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Tanjung Kelas II

Jalan Tanjung Selatan No.661 Tanjung

Kabupaten Tabalong,  Provinsi Kalimantan Selatan.

Telp/Faxs :  +62526 2021002/ +62526 2031000

Email :   pa.tanjung@gmail.com

           admin@pa-tanjung.go.id

Peta :typo color Lokasi Kantor

Tautan Web

[h6 dotted] [icon style="icon-bookmark-o"/] Mahkamah Agung RI [/h6]

[h6 dotted] [icon style="icon-bookmark-o"/] Ditjen Badilag [/h6]

[h6 dotted] [icon style="icon-bookmark-o"/] Direktori Putusan MA-RI [/h6]

[h6 dotted] [icon style="icon-bookmark-o"/] JDIH Mahkamah Agung [/h6]

[h6 dotted] [icon style="icon-bookmark-o"/] PTA Banjarmasin [/h6]

[h6 dotted] [icon style="icon-bookmark-o"/] Pemerintah Daerah Tabalong [/h6]

 

Jam Pelayanan

Jam Kerja

Senin-Kamis : 08.00 - 16.30 WITA

Jum'at : 08.00 - 17.00 WITA

Istirahat

Senin-Kamis : 12.00 - 13.00 WITA

Jum'at : 11.30 - 13.00 WITA

Jadwal Sidang

Senin-Kamis : 09.00 WITA - Selesai

Pelayanan yang berkaitan dengan PNBP mengikuti jam pelayanan BANK

JDIH-Button Aco-Button vivi-Button ebro-Button