Jumat, 10 Maret 2017, Drs. H. Pahrur Raji, M.H.I. Ketua Pengadilan Agama Tanjung menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Selatan yang dilaksanakan di Pengadilan Agama (PA) Martapura. Bertempat diruang sidang 1 PA Martapura acara tersebut berlangsung. “Terimakasih telah memilih Pengadilan Agama Martapura untuk pelaksanaan Rapat Kordinasi” Ujar Ketua Pengadilan Agama Martapura Dr. Sugiri Permana, S.Ag., M.H.
Dalam Rakor ini Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Selatan Dr.H.Muhammad Shaleh, S.H., M.HUM menyampaikan beberapa materi dimulai dari SEMA No 14 tahun 2016 tentang tata cara pelaksanaan pemeriksaan sengketa ekonomi syariah, Sidak Pimpinan Mahkamah Agung dengan menyamar,dan temuan-temuan hasil monitoring tim Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Selatan.
“SEMA no 14 Tahun 2016 di bagikan dan dipelajari karena bulan September 2017 akan dilaksanakan sosialiasi oleh Mahkamah Agung di wilayah KPTA Kalimantan Selatan, beliau juga berharap agar di wilayah KPTA Kalimantan Selatan tidak ada temuan, baik dari pungli maupun kode etik, dan juga beliau berterimakasih kepada pimpinan Pengadilan Agama se wilayah kalimantan Selatan atas jerit parahnya yang telah melakukan inovasi-inovasi yang di intruksikan oleh PTA maupun dari Badilag” kata KPTA Dr.H.Muhammad Shaleh, S.H., M.HUM.

