Sosialisasi Mekanisme dan Kebijakan Seleksi Pengadaan Pegawai PPPK di Mahkamah Agung Tahun 2024

Selasa, 24 September 2024 , Bertempat di ruang media center, Ketua Pengadilan Agama Tanjung Abdullah, S.H.I., M.H., Panitera Pengadilan Agama Tanjung H. Ahmad Ramli, S.H., Sekretaris Pengadilan Agama Tanjung Aan Wiharyanto, S.H., M.M., dan Kasubbag Kepegawaian dan Ortala Lupi Ananda, S.Kom., mengikuti kegiatan mekanisme dan kebijakan seleksi pengadaan pegawai P3K di Lingkungan Mahkamah Agung Tahun 2024.
Dipimpin langsung oleh Sekretaris Mahkamah Agung RI, Sugiyanto, SH., MH. Biro Kepegawaian Mahkamah Agung RI menggelar sosilisasi mekanisme pengadaan P3K (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) dilingkungan MA. Dalam ketentuan Peraturan Menpan RI Nomor 347 2024 telah diatur ketentuan peralihan status kerja dari tenaga honor menjadi tenaga P3K.

Pada tahun ini Mahkamah Agung RI mendapat formasi P3K sebanyak 9276 yang terdiri dari 3750 formasi untuk pendidikan S-1, 429 formasi untuk pendidikan D-III, 4823 formasi untuk pendidikan SMA dan 273 formasi untuk lulusan SD. Sekretaris Mahkamah Agung berpesan Agar seluruh tenaga honorer yang masuk database bisa menpersiapkan diri dengan mengikuti simulasi test CAT disetiap daerah.
